Pelatihan Budidaya Lebah Klanceng Desa Kemuning – Temanggung
Hutan kemuning terletak di Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung merupakan salah satu hutan alam dataran rendah yang tersisa di Pulau Jawa dan merupakan bagian dari kawasan Perum Perhutani.
Area hutan kemuning menjadi lokasi kegiatan Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dengan bentuk budidaya tanaman kopi di bawah tegakan alam. Hasil dari budidaya kopi ini menjadi pemasukan utama warga Desa Kemuning. Hutan ini memiliki potensi keanekaragaman hayati yang cukup tinggi.
Berbagai jenis satwa liar hidup di hutan ini, baik satwa dilindungi maupun yang tidak dilindungi. Salah satu satwa yang dilindungi dan termasuk dalam 25 jenis satwa terancam di dunia adalah Kukang Jawa (Nycticebus javanicus).
Selain itu, terdapat beberapa jenis satwa dilindungi lainnya, seperti Trenggiling (Manis javanica) dan Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) dan berbagai macam jenis burung.
Potensi sumber daya alam di Hutan Kemuning dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sumber penghidupan mereka. Salah satunya adalah perburuan satwa liar. Beberapa warga melakukan perburuan berbagai jenis satwa untuk dijadikan sumber penghidupan mereka.
Penelitian yang telah dilakukan mengungkap bahwa perburuan yang dilakukan dengan tujuan hobi, ekonomi dan kombinasi antara keduanya. Perburuan dengan tujuan ekonomi dilakukan dengan menjual satwa hasil buruan ke pembeli untuk mendapatkan sejumlah uang.
Tujuan ekonomi menjadikan perburuan sebagai sumber pendapatan untuk pemburu. Tidak jarang perburuan dilakukan karena ada permintaan dari pihak luar. Pemburu dengan tujuan ini biasanya berlatar belakang keluarga dengan pendapatan yang rendah, sehingga menjadikan perburuan sebagai alternatif pendapatan ekonomi.
Kegiatan perburuan yang dilakukan di hutan kemuning sangat berpotensi mengancam keberadaan satwa liar, terutama satwa yang dilindungi. Jika tidak ada peraturan yang jelas dan tegas yang mengatur perburuan, sangat mungkin terjadi kepunahan satwa di Hutan Kemuning.
Selain potensi satwa yang telah dijelaskan, Hutan Kemuning juga menjadi tempat hidup bagi Lebah Klanceng. Hasil dari pengamatan yang dilakukan, Hutan Kemuing memiliki 7 dari 37 jenis lebah klancengyag ada di Indonesia, diantaranya adalah Trtragonula laeviceps dan Heterotrigona itama.
Lebah Klanceng memiliki peran penting dalam hutan sebagai pollinator. Tanaman budidaya kopi masyarakat juga sangat terbantu penyerbukaannya oleh lebah klanceng, karena dengan ukurannya yang kecil lebah klanceng dapat masuk ke bagian dalam bunga sehingga kesuksesan penyerbukan semakin besar.
Kopi sendiri merupakan komoditas dan sumber penghasilan utama masyarakat Desa Kemuning. Hilangnya keberadaan lebah klanceng sangat mungkin berdampak negative terhadap produktifitas tanaman kopi.
Pemanfaatan lebah klanceng untuk budidaya juga membantu mencegah hilangnya lebah dari dalam hutan. Hasil dari Lebah Klanceng yang dapat dimanfaatkan adalah madu, polen dan propolis. Madu lebah Klanceng memiliki kandungan nutrisi yang lebih tinggi daripada madu dari lebah hutan umumnya.